Hadits Malik No. 625

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang sedang ihram memakai pakaian yang terkena za'faran dan wars. Beliau bersabda: 'Barangsiapa tidak menemukan kedua sandalnya, hendaklah dia memakai kedua sepatunya dan memotong bagian yang berada di bawah kedua mata kakinya'."

(HR. Malik: 625)

Komentar

Visitor

54957

Online

Related Post

  • Amalkan Ilmu Karena Allah
  • Meninggalkan Jejak Shalat 2 Rakaat Disuatu Tempat
  • Kedudukan Disisi Allah • Fatwa NU
  • Hadits Bukhari No. 12
  • Jangan Minum Seperti Unta