Hukuman Rajam Untuk Pezina

Hukuman Rajam Untuk Pezina

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik:

"Apakah benar berita yang telah sampai kepadaku tentangmu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa kiranya yang sampai kepada anda tentangku?"

Beliau menjawab: "Benarkah kamu telah berzina dengan budak perempuan keluarga fulan?" Ma'iz menjawab, "Ya, benar."

Ibnu Abbas berkata, "Kemudian dia bersaksi sampai empat kali persaksian, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya."

(HR. Muslim)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

Komentar

Visitor

54960

Online

Related Post

  • Mencatat Hadits Ditangan
  • DETIK DETIK WAFATNYA NABI MUHAMMAD 😢😢
YANG NGAKU UMATNYA PASTI BACA!!
  • Kisah Amr bin Uqaisy - Sahabat yang Masuk Surga Padahal Belum Pernah Menunaikan Shalat Sekalipun
  • Pentingnya Khusyu Dalam Sholat
  • Ushul Fiqh Imam Syafi'i