Membayar Hutang Puasa Yang Sudah Meninggal

dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata;

sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan puasa satu bulan. Apakah boleh saya menunaikan puasa tersebut untuknya? Kemudian beliau berkata:

"Seandainya ibumu memiliki tanggungan hutang apakah engkau akan menunaikannya?" Ia berkata; ya.

Beliau berkata: "Maka hutang Allah lebih berhak untuk ditunaikan."

(HR. Abu Daud)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

Komentar

Visitor

54963

Online

Related Post

  • Tidak Menentang Takdir Allah • Fatwa NU
  • Cara Anak Saleh Memuliakan Ayah Dan Ibu
  • Mengenal Umamah binti Abu al-Ash, Cucu Perempuan Rasulullah
  • Larangan Serakah Ketika Berkumpul
  • Hadits Bukhari No. 154