Pengecualian Hasad Untuk 2 Hal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."
(HR. Bukhari)

Komentar

Visitor

54962

Online

Related Post

  • Berjuang Dijalan Allah
  • Hadits Bukhari No. 136
  • Kenapa Rezeki Orang Kafir Lancar & Banyak Yang Kaya Raya - Ustadz Khalid Basalamah MA
  • South Bend 1950
  • 7 Easy Ways to Overcome Leucorrhoea at Home