Hukum Congkel Mata Untuk Pengintip




Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan."
- HR. Nasa'i

Komentar

Visitor

54964

Online

Related Post

  • Menikahi Wanita Yang Paham Agama • Nasehat Islam
  • Memilih Yang Baik
  • Memberi Makan Orang Miskin
  • Sejarah Kongres Perempuan • Umat Muhammadiyah
  • Kisah Kepahlawanan Al-Barra’ bin Malik dalam Perang Melawan Musailamah sang Nabi Palsu