Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh

Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka."

(HR. Ahmad)

www.islam-nasehat.tk

Komentar

Visitor

54965

Online

Related Post

  • Detect Diseases from Your Vaginal Fluid Type
  • Titanic Prepares to Leave Port 1912
  • Hukum Menyewakan Tanah
  • Ketika Neraka Menjadi Dingin Untuk Orang Yang Patuh Pada Allah
  • Inilah Doa Istimewa Nabi Musa ‘Alaihissalam